KETENTUAN DESAIN SISTEM PROTEKSI TERHADAP KEBAKARAN DAN LEDAKAN INTERNAL PADA REAKTOR DAYA
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untuk melindungi struktur, sistem, dan komponen yang penting untuk keselamatan terhadap bahaya Kebakaran dan Ledakan yang bersumber dari dalam fasilitas reaktor.
Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2012 (Berita Negara RI Tahun 2012 Nomor 74) Tanggal 13 Januari 2012